DAFTAR VIA WHATSAPP

news blog

Foto

Keunggulan Asuransi Mobil All Risk Vs TLO, Cek di Sini

Keunggulan Asuransi Mobil All Risk Vs TLO, Cek di Sini

Asuransi mobil All Risk seperti namanya bisa memberikan proteksi yang menyeluruh dan komplit.

Jadi dengan mengambil paket asuransi All Risk, kamu bisa menikmati proteksi serta ganti rugi total dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan atau mobil dicuri.

Sementara itu, asuransi TLO alias Total Loss Only memberikan proteksi jika kendaraan mengalami kerusakan parah lebih dari 75 persen atau kehilangan mobil.

Meski telah mengetahui secara garis besar perbedaan kedua jenis asuransi mobil, kamu harus lebih dulu memahami alasan penting memiliki proteksi bagi kendaraan kesayangan.

Alasan Penting Punya Asuransi Mobil

Asuransi mobil menjadi penunjang keselamatan untuk mobil kesayangan dari risiko kerusakan, kecelakaan, pencurian dan kehilangan atau hal buruk lainnya yang bisa saja terjadi.

Berikut ini beberapa alasan mengapa kamu harus melindungi kendaranan dengan asuransi  mobil:

1. Melindungi risiko kecelakaan

Masa depan tidak ada yang bisa memprediksi, andai kita sudah sangat berhati-hati di jalan, belum tentu kita tidak mengalami insiden.

Jalan raya ada banyak sekali pengendara yang kita tidak bisa yakinkan mereka akan mengendarai mobil dengan baik.

Karena itu, diperlukan asuransi mobil untuk menyiapkan diri dari kejadian yang tak terduga seperti insiden di jalan raya dengan mobil lain atau dengan kendaraan lainnya.

Jika mau menghitung detail pengeluaran dari biaya kerusakan mobil akibat kecelakaan maka dana yang dikeluarkan tentu lebih besar dari biaya premi bulanan kamu.

Tentu mengeluarkan dana banyak sekaligus dan mendadak, akan menjadi beban finansial tersendiri jika kita tidak memiliki asuransi mobil.

2. Menghindari risiko kerusakan mobil

Selain kecelakaan, risiko kerusakan mobil, salah satunya karena acuh melakukan servis bulanan, juga bisa jadi penyebab kerusakan mobil.

Ketika mengalami kerusakan mendadak atau mogok, kamu bisa langsung menghubungi pihak asuransi mobil. Bengkel rekanan erdekat dari lokasi dan mobilmu bisa langsung ditangani.

Kemudahan hidup seperti ini hanya bisa kamu dapatkan jika jadi pemilik bengkel besar, atau kamu orang biasa namun memiliki asuransi mobil.

3. Mencegah risiko kecurian atau kehilangan

Mobil merupakan barang yang tidak sama sekali murah, harganya pasti mahal terlebih jika dibeli dengan semua tabungan kita.

Sayangnya, kemewahan dan nilai mobil yang tinggi membuat oknum jahat rela mengambil keuntungan dari hal itu.

Mobil kamu hilang dibawa maling, dan kamu hancur dan sedih karena tak bisa memiliki mobil itu lagi.

Hatimu tidak akan sehancur itu jika punya asuransi mobil, mobilmu yang dibeli dari kerja keras mu akan segera diganti oleh pihak asuransi mobil.

Asuransi mobil tak hanya mengganti rugi kerusakan pada mobil dan bekerja sama dengan bengkel, untuk kasus kehilangan pun pihak asuransi bisa memberikan solusi ganti rugi.

4. Aman dari risiko bencana alam

Ketika masuk musim hujan, musuh utama pemilik mobil adalah banjir yang bisa merendam mobil.

Derita ini tidak cuma dirasakan mereka yang tinggal di wilayah banjir, namun juga mereka yang rela menerobos banjir untuk berangkat kerja atau pulang.

Jika kamu memiliki asuransi mobil, beban pikiranmu tentang memperbaiki mobil karena banjir akan hilang seketika.

Karena pihak asuransi memberikan ganti rugi, jika mobil dilanda bencana alam. Mulai dari banjir, tertimpa benda besar karena angin topan dan lainnya bisa diganti oleh pihak asuransi.

Rate Asuransi Mobil

Setelah mengetahui perbedaan asuransi mobil All Risk dan asuransi TLO, hal lain yang tak kalah penting diketahui adalah biaya atau rate asuransi mobil yang sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Penetapan rate asuransi mobil ini dalam persentase tertentu yang sudah diatur OJK dikalikan dengan harga mobil. Jadi, semakin mahal harga mobil, premi yang harus dibayarkan pun semakin tinggi.

Berikut ini penetapan rate asuransi kendaraan bermotor yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas:

?     Jenis asuransi

?     Jenis kendaraan

?     Kategori

?     Uang pertanggungan

?     Wilayah.

Rate Asuransi Mobil All Risk

Rate asuransi all risk ini lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk.

Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.

Pada umumnya, asuransi all risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya.

Berikut ini rate asuransi mobil all risk sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk

Kategori

Harga Kendaraan

Wilayah I

Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1

0 – Rp125 juta

3,82% – 4,20%

3,26% – 3,59%

2,53% – 2,78%

Kategori 2

>Rp125 juta -Rp200 juta

2,67% – 2,94%

2,47% – 2,72%

2,69% – 2,96%

Kategori 3

>Rp200 juta -Rp400 juta

2,18% – 2,40%

2,08% – 2,29%

1,79% – 1,97%

Kategori 4

>Rp400 juta -Rp800 juta

1,20% – 1,32%

1,20% – 1,32%

1,14% – 1,25%

Kategori 5

>Rp800 juta

1,05% – 1,16%

1,05% – 1,16%

1,05% – 1,16%

2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup

Kategori

Uang Pertanggungan

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang

pertanggungan

2,42%-2,67%

2,39%-2,63%

2,23%-2,46%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

1,04%-1,14%

1,04%-1,14%

0,88%-0,97%

Keterangan:

?     Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.

?     Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

?     Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rate Asuransi Mobil TLO

Rate asuransi TLO lebih murah dibandingkan dengan rate asuransi all risk karena asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang dihadapi oleh mobil. Rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil.

Asuransi TLO bisa dipilih apabila kita memiliki mobil yang potensi kerusakannya cukup besar atau memiliki potensi untuk dicuri karena sering diparkir di berbagai area yang berbeda, termasuk area yang tingkat kriminalitasnya dikhawatirkan cukup tinggi.

Berikut ini rate asuransi mobil TLO sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk

Kategori

HargaKendaraan

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1

0 s.d.Rp 125 juta

0,47%-0,56%

0,65%-0,78%

0,51%-0,56%

Kategori 2

>Rp 125 juta –Rp 200 juta

0,63%-0,69%

0,44%-0,53%

0,44%-0,48%

Kategori 3

>Rp 200 juta –Rp 400 juta

0,41%-0,46%

0,38%-0,42%

0,29%-0,35%

Kategori 4

>Rp 400 juta– Rp 800 juta

0,25%-0,30%

0,25%-0,30%

0,23%-0,27%

Kategori 5

> Rp 800 juta

0,20%-0,24%

0,20%-0,24%

0,20%-0,24%

2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup

Kategori

Uang Pertanggungan

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang

pertanggungan

0,88%-1,07%

1,68%-2,02%

0,81%-0,98%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

0,23%-0,29%

0,23%-0,29%

0,18%-0,22%

Keterangan:

?     Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya

?     Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

?     Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.